Tahap Latihan dan Materi Pada Perguruan Setia Hati Terate

Tahap latihan tingkatan siswa
Pra siswa: Khusus bagi kelompok umur 9-14 tahun (kanak-kanak) dan kelompok umur 14-16 tahun (remaja) lama latihan 3 bulan, min–12 pertemuan, max 16 pertemuan
Polos: Lama latihan 4 bulan, dengan jumlah latihan, min 16 pertemuan
Jambon: Lama latihan 6 bulan, dengan jumlah latihan, min–24 pertemuan
Hijau: Lama latihan 8 bulan, dengan jumlah latihan, min-32 pertemuan
Putih: Lama latihan 8 bulan, dengan jumlah latihan, min-32 pertemuan

Materi Pada Perguruan Setia Hati Terate Materi latihan terdiri dari: 

Materi latihan fisik
Materi latihan tehnik
Materi latihan taktik
Materi latihan fisik
Pemeriksaan kondisi fisik
Pemanasan
Ausdouwer/ketahanan
Stamina
Kecepatan dan ketepatan
Dasar ketrampilan
Pernapasan
Materi latihan teknik
Senam missal
Senam dasar
Jurus
Senam toya
Jurus belati
Kuncian dan lepasan
Senjata PS lainnya
Materi latihan taktik
Padanan
Analisa jurus
Pola langkah
Sambut
Jurus refleks
Beladiri praktis

Uraian materi untuk tiap tingkatan tersusun dalam matrik
Sistematika latihan dan metode latihan
Sistematika pelaksanaan latihan dan waktu, terdiri dari:
Latihan pendahuluan
Peregangan (5 menit)
Pernapasan (8 menit)
Latihan inti
Latihan fisik (30 menit)
Latihan tehnik (60 menit)
Latihan taktik (60 menit)
Pembinaan mental–kerohanian (khusus dan pernapasan).

PERATURAN PELAKSANAAN LATIHAN
Penanggung jawab rayon, ranting, cabang membuat program latihan tentang tugas-tugas untuk Pelatih dan Siswa yang disesuaikan lokasi tempat latihan.
Pelatih 15 menit sebelumnya harus berada di tempat latihan .
Pengisian absen
Setiap siswa harus mengikuti latihan secara terus menerus.
Siswa yang tidak dapat hadir pada waktu latihan 3 (tiga) kali berturut-turut diberi peringatan pertama. Setelah peringatan pertama ternyata siswa tersebut tidak memperhatikannya, maka perlu diberi peringatan kedua dan seterusnya sampai peringatan ketiga.
Setelah sampai peringatan 3 (tiga) kali berturut-turut ternyata siswa tersebut tetap tidak memperhatikan disiplin organisasi, maka sisiwa yang bersangkutan terpaksa dikeluarkan dari Persaudaraan SH Terate dan tidak berhak memakai/ menggunakan identitas Persaudaraan SH Terate. Pengeluaran siswa tersebut dinyatakan secara tertulis dan dibuat rangkap 3 (tiga). Aslinya diberikan kepada orang tua/wali yang bersangkutan lembar 2 (dua) dikirim ke Cabang sebagai tembusan, lembar ke 3 (tiga) tinggal di rayon sebagai arsip. Jika dikemudian hari ex. Siswa tersebut ingin mengikuti latihan kembali, maka kepada ex. Siswa tersebut diwajibkan memenuhi syarat-syarat seperti yang ditentukan dan lebih berat misalnya menemui atau menghubungi pengurus cabang atau sesepuh SHT yang lebih banyak lagi. Pelajaran ke-SH-an diberikan dan ditanamkan sejak siswa mulai mengikuti latihan sampai mereka ikut pengesahannya. Pemberian ke-SH-an disesuaikan dengan tingkatan atau ban. Siswa yang akan mengikuti ujian kenaikan tingkat atau ban diwajibkan Testing ke-SH-an disamping testing teknis yang diadakan oleh masing-masing rayon. Hasil testing masing-masing rayon harus dilaporkan ke Cabang hanya mereka yang lulus testing rayon yang dibolehkan mengikuti ujian kenaikan tingkat atau ban.
Previous
Next Post »
0 Komentar